Bisnis.com, SEMARANG – Untuk mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai Jateng DIY terus memberikan asistensi dan fasilitasi kepada industri. Pemberian fasilitas berupa Kawasan Berikat menjadi salah satu upaya menjaga dan mengembangkan industri berorientasi ekspor. Eksistensi dan perkembangan industri akan berdampak bagi pertumbuhan ekonomi melalui investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga bergeraknya ekonomi sektor riil.
Sejak Januari 2021 hingga saat ini, Bea Cukai Jateng DIY telah memberikan 12 perizinan fasilitas Kawasan Berikat kepada perusahaan yang tersebar di wilayahnya. Perusahaan ke-12 yang memperoleh fasilitas ini adalah PT TBZ Industrial Indonesia, produsen kerajinan (craft) yang berlokasi di Jepara.
PT TBZ Industrial Indonesia merupakan produsen aksesoris perayaan Natal yang berlokasi di Jalan Raya Jepara-Kudus KM 28 Kabupaten Jepara. Bahan baku impor berupa gulungan pita akan diolah menjadi berbagai bentuk craft seperti set bungkus kado, hiasan karangan bunga, dan pernak-pernik natal lainnya.
Hasil produksinya akan diekspor ke berbagai negara di Asia, Afrika, Amerika dan Eropa. Dengan luas bangunan 9.712 m2, perusahaan yang telah memiliki legalitas sejak tahun 2019 ini menargetkan penambahan 1.000 pekerja pada awal produksi.
Pada saat pemberian izin Kawasan Berikat PT TBZ Industrial Indonesia yang diselenggarakan secara online, Jumat (24/09), Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri mengatakan “Kawasan Berikat adalah fasilitas yang diberikan oleh negara melalui Bea Cukai berupa fasilitas fiskal maupun prosedural, yang mana diharapkan dengan pemberian fasilitas ini bisa menunjang ekspor dan juga mengembangkan perekonomian di Indonesia, terutama di daerah pabrik berada.”
Amin menyambut positif permohonan izin fasilitas Kawasan Berikat PT TBZ Industrial Indonesia. Dengan nilai investasi lebih dari Rp40 Milyar diharapkan mampu memberi dampak perkonomian di daerah Kabupaten Jepara.
Dengan fasilitas ini maka perusahaan akan mendapatkan fasilitas penangguhan Bea Masuk, tidak dipungutnya Pajak Dalam Rangka Impor, serta kemudahan prosedural dalam proses impor. Hal ini akan memberikan efisiensi biaya dan waktu.
Sementara itu Executive Assistant Manager PT TBZ Industrial Indonesia, Fitria menyampaikan bahwa fasilitas yang diberikan tentunya selain bermanfaat bagi perusahaan juga memberi economy impact di daerah sekitar.
“Pemberian fasilitas fiskal juga menjadi usaha kita bersama agar dapat memacu tumbuhnya ekonomi, membantu Indonesia. Saya berharap adanya dampak ekonomi, selain adanya karyawan perusahaan, juga dapat menciptakan lapangan kerja informal, seperti usaha catering atau tempat makan bagi karyawan pabrik, usaha kontrakan maupun rumah kost, usaha laundry, dan sebagainya,” pungkas Fitria.